
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia kembali mengungkap praktik perjudian daring berskala besar yang diduga melibatkan jaringan internasional. Sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, digerebek aparat gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya karena diduga menjadi pusat operasional judi online.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 321 orang yang terdiri dari warga negara asing dan warga negara Indonesia. Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi terbesar terkait pemberantasan judi online di Indonesia pada tahun 2026.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menyebut lokasi tersebut digunakan sebagai pusat kendali berbagai situs perjudian online yang beroperasi lintas negara.
“Operasional dilakukan secara tertutup dengan sistem kerja yang cukup rapi dan terstruktur,” ungkapnya.
Ratusan WNA Diduga Jadi Operator Judi Online
Berdasarkan hasil pendataan sementara, mayoritas orang yang diamankan berasal dari Vietnam. Selain itu, terdapat warga negara China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, hingga Kamboja.
Polisi menduga masing-masing pelaku memiliki tugas tertentu dalam jaringan tersebut, mulai dari operator sistem, admin transaksi, customer service, hingga bagian pemasaran digital untuk menarik pengguna baru.
Keberadaan sindikat internasional ini memperlihatkan bahwa praktik judi online kini berkembang dengan memanfaatkan teknologi komunikasi modern dan jaringan internet global.
Polisi Sita Perangkat Elektronik dan Puluhan Domain
Dalam operasi penggerebekan, aparat menyita berbagai barang bukti berupa perangkat komputer, laptop, telepon genggam, dokumen perjalanan, serta uang tunai dalam mata uang rupiah maupun asing.
Selain itu, penyidik menemukan sekitar 75 situs dan domain judi online yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Polisi saat ini masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan operasi tersebut.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap legalitas dokumen para warga negara asing yang diamankan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pemerintah Perkuat Pemberantasan Judi Online
Maraknya praktik judi online menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai berdampak luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Selain merugikan korban secara finansial, aktivitas perjudian daring juga disebut berpotensi terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan kejahatan siber lainnya.
Polri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas jaringan perjudian online, termasuk yang melibatkan sindikat internasional.
Aparat memastikan proses penyelidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.









