Info Lingkungan

Info Lingkungan

2 min read651

Ahmad Dedi Bantah Tuduhan Kabur dari KPK, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Kooperatif

Ahmad Dedi membantah tudingan melarikan diri usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan suap pengurusan impor barang. Kuasa hukumnya menegaskan Ahmad Dedi hadir secara kooperatif dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

O

OP Admin

Published in Info Lingkungan

Loading...
Ahmad Dedi Bantah Tuduhan Kabur dari KPK, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Kooperatif

Jakarta — Nama Ahmad Dedi menjadi sorotan publik setelah video dirinya berjalan cepat meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar luas di media sosial. Momen tersebut memicu berbagai spekulasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pengurusan impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ahmad Dedi, T.S. Hamonangan Daulay, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berniat menghindari media ataupun melarikan diri dari proses hukum.

Menurut Hamonangan, Ahmad Dedi justru hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Klien kami datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang diperlukan. Jadi tidak tepat jika disebut melarikan diri,” ujar Hamonangan dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan, keputusan Ahmad Dedi untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan setelah pemeriksaan dilakukan agar proses hukum tetap berjalan objektif dan tidak menimbulkan persepsi yang dapat memengaruhi penyidikan.

Status Masih Sebagai Saksi

Kuasa hukum menegaskan bahwa hingga saat ini Ahmad Dedi masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan suap impor barang yang sedang diusut KPK.

Menurut Hamonangan, belum ada penetapan tersangka terhadap kliennya sehingga publik diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

“Perlu dipahami bahwa status beliau saat ini masih saksi. Karena itu kami berharap semua pihak tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,” katanya.

Kasus yang tengah diselidiki KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses pengurusan impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik juga dikabarkan mendalami dugaan aliran dana dari perusahaan forwarder PT Blueray Cargo.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci nilai dugaan penerimaan uang maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.

Minta Media Tidak Bangun Opini Prematur

Hamonangan juga meminta media massa lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar tidak membentuk opini prematur di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemberitaan yang menggiring kesimpulan sebelum proses hukum selesai dapat merugikan pihak tertentu dan mengaburkan substansi penyidikan.

Ia menegaskan bahwa Ahmad Dedi tetap menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan KPK dan siap bersikap kooperatif apabila kembali dipanggil penyidik.

“Kami percaya KPK akan bekerja secara profesional. Klien kami juga akan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles