Info Lingkungan

Info Lingkungan

2 min read880

Skandal Impor Rp63,1 Miliar! John Field dkk Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai

Kasus dugaan suap di lingkungan Bea Cukai kembali mencuat setelah tiga pimpinan Blueray Cargo didakwa memberikan uang dan fasilitas senilai Rp63,1 miliar kepada sejumlah pejabat untuk memperlancar proses impor barang.

O

OP Admin

Published in Info Lingkungan

Loading...
Skandal Impor Rp63,1 Miliar! John Field dkk Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai

Sidang Tipikor Bongkar Dugaan Suap Besar di Sektor Kepabeanan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus dugaan suap yang menyeret tiga pimpinan perusahaan jasa impor Blueray Cargo.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para terdakwa yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri disebut memberikan uang serta berbagai fasilitas kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Total nilai dugaan suap mencapai Rp63,1 miliar, terdiri dari uang tunai dalam mata uang asing dan fasilitas lain yang diduga berkaitan dengan pengurusan barang impor perusahaan.

Diduga untuk Memuluskan Pengeluaran Barang Impor

Jaksa mengungkap pemberian uang dilakukan agar proses pengeluaran barang impor dapat berjalan lebih cepat, termasuk barang yang masuk jalur pemeriksaan ketat.

Melalui komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pejabat Bea Cukai, perusahaan diduga memperoleh kemudahan dalam proses kepabeanan dan pengawasan barang.

Praktik tersebut disebut berlangsung sejak pertengahan 2025 hingga awal 2026 dengan pemberian dana secara bertahap dalam jumlah besar.

Beberapa pejabat di lingkungan penindakan dan intelijen kepabeanan turut disebut dalam dakwaan sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana maupun fasilitas dari perusahaan.

KPK Dalami Aliran Dana dan Keterlibatan Pihak Lain

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pelayanan kepabeanan dan pengawasan arus barang impor di Indonesia.

KPK menilai praktik suap dalam proses impor berpotensi merugikan tata kelola perdagangan serta mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Dalam persidangan selanjutnya, jaksa akan mendalami aliran dana, mekanisme pemberian fasilitas, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Penanganan perkara ini juga disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan pemberantasan korupsi di sektor strategis negara.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles