Info Lingkungan

Info Lingkungan

6 min read79

Krisis Tutupan Hutan Jawa Barat, Kemenhut Usulkan Sejumlah Gunung Jadi Kawasan Konservasi Baru

Sukabumi – Kondisi tutupan hutan di Provinsi Jawa Barat kini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dari keseluruhan wilayah provinsi, kawasan yang masih berfungsi sebagai hutan hanya tersisa sekitar 20 persen, sementara 80 persen lainnya telah

O

OP Admin

Published in Info Lingkungan

Loading...
Krisis Tutupan Hutan Jawa Barat, Kemenhut Usulkan Sejumlah Gunung Jadi Kawasan Konservasi Baru

Sukabumi – Kondisi tutupan hutan di Provinsi Jawa Barat kini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dari keseluruhan wilayah provinsi, kawasan yang masih berfungsi sebagai hutan hanya tersisa sekitar 20 persen, sementara 80 persen lainnya telah mengalami kerusakan atau beralih fungsi. Fakta ini menempatkan Jawa Barat sebagai salah satu wilayah dengan tekanan ekologis paling tinggi di Indonesia, terutama akibat alih fungsi lahan, eksploitasi sumber daya alam, dan pesatnya pertumbuhan penduduk.

Pernyataan tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah pusat. Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak cepat dengan menyiapkan langkah strategis berupa penambahan kawasan konservasi baru di wilayah Jawa Barat. Upaya ini dipandang sebagai langkah krusial untuk menyelamatkan sisa hutan yang masih bertahan, sekaligus memulihkan fungsi ekologis kawasan yang selama ini terus tergerus.

Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan Kemenhut adalah memetakan sejumlah lokasi di berbagai daerah di Jawa Barat yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Kawasan tersebut direncanakan akan berstatus taman nasional maupun taman hutan raya (Tahura), tergantung pada karakteristik ekosistem dan tingkat urgensi perlindungannya.

Alarm Deforestasi di Jantung Pulau Jawa

Jawa Barat memiliki peran strategis dalam sistem ekologis Pulau Jawa. Provinsi ini menjadi wilayah hulu bagi banyak daerah aliran sungai (DAS) besar yang mengalir ke wilayah padat penduduk, termasuk Jabodetabek. Namun dalam beberapa dekade terakhir, tekanan terhadap kawasan hutan semakin meningkat seiring kebutuhan lahan untuk pertanian, permukiman, dan pembangunan infrastruktur.

Dedi Mulyadi menyebut bahwa kondisi hutan di Jawa Barat tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan sektoral semata, melainkan telah menjadi krisis lingkungan yang mengancam keberlanjutan hidup masyarakat.

“Hari ini kita harus jujur melihat kondisi Jawa Barat. Kawasan hutan yang benar-benar berfungsi hanya sekitar 20 persen. Sisanya sudah rusak atau berubah fungsi. Kalau ini terus dibiarkan, dampaknya akan sangat serius,” ujar Dedi dalam pernyataan sebelumnya.

Minimnya tutupan hutan berdampak langsung pada meningkatnya bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan kekeringan. Fenomena ini semakin sering terjadi di berbagai wilayah Jawa Barat, mulai dari kawasan pegunungan hingga daerah perkotaan.

Kemenhut Dorong Penambahan Kawasan Konservasi

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah memproses usulan penambahan kawasan konservasi baru di Jawa Barat. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat perlindungan hutan di Pulau Jawa yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia.

“Saat ini sedang berproses di Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan upaya untuk menambah kawasan konservasi baru di Jawa Barat,” kata Rohmat saat ditemui di Sukabumi, Minggu (14/12/2025).

Menurut Rohmat, penambahan kawasan konservasi tidak hanya bertujuan melindungi sisa tutupan hutan, tetapi juga memastikan keberlanjutan fungsi ekologis jangka panjang, termasuk perlindungan keanekaragaman hayati, sumber air, dan stabilitas lingkungan.

Gunung Sanggabuana Diusulkan Jadi Kawasan Konservasi

Salah satu kawasan yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai kawasan konservasi adalah Gunung Sanggabuana. Gunung ini memiliki bentang alam yang luas dan mencakup wilayah Kabupaten Karawang, Purwakarta, Bogor, dan Cianjur. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu kantong keanekaragaman hayati penting di Jawa Barat, sekaligus berfungsi sebagai daerah resapan air bagi wilayah sekitarnya.

Gunung Sanggabuana selama ini menghadapi berbagai tekanan, mulai dari alih fungsi lahan, aktivitas pertanian tidak berkelanjutan, hingga perambahan kawasan hutan. Penetapan status konservasi diharapkan dapat memperkuat perlindungan kawasan tersebut dari kerusakan lebih lanjut.

Selain Gunung Sanggabuana, Kemenhut juga mengusulkan tiga gunung lainnya untuk ditetapkan sebagai Taman Hutan Raya (Tahura), yakni:

  • Gunung Wayang di Kabupaten Bandung

  • Gunung Cikuray di Kabupaten Garut

  • Cibungur di Kabupaten Purwakarta

Ketiga kawasan tersebut dinilai memiliki nilai ekologis tinggi serta berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan di wilayah sekitarnya.

Proses Mengacu pada UU Kehutanan

Rohmat menegaskan bahwa pembentukan kawasan konservasi baru akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Proses penetapan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Sesuai amanat Undang-Undang 41 Tahun 1999, penetapan taman nasional maupun taman hutan raya dilakukan melalui pembentukan tim terpadu,” jelas Rohmat.

Tim terpadu tersebut terdiri dari unsur pemerintah daerah pengusul, akademisi, peneliti dari BRIN, Kementerian Kehutanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup. Keterlibatan banyak pihak dinilai penting untuk memastikan bahwa penetapan kawasan konservasi dilakukan secara objektif, ilmiah, dan mempertimbangkan aspek sosial masyarakat setempat.

Masih Tahap Kajian Mendalam

Saat ini, seluruh usulan penambahan kawasan konservasi di Jawa Barat masih berada dalam tahap pengkajian oleh tim terpadu. Kajian tersebut mencakup aspek ekologis, sosial, ekonomi, serta kesiapan tata kelola kawasan.

“Sekarang prosesnya masih pengkajian oleh tim terpadu. Semua pihak bekerja bersama untuk menilai kelayakannya,” ujar Rohmat.

Kajian ini menjadi tahap krusial sebelum pemerintah mengambil keputusan final terkait penetapan status kawasan. Pemerintah ingin memastikan bahwa penambahan kawasan konservasi tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga dapat diterima dan didukung oleh masyarakat sekitar.

Pentingnya Konservasi di Pulau Jawa

Rohmat menegaskan bahwa dorongan untuk menambah kawasan konservasi di Pulau Jawa memiliki urgensi yang sangat tinggi. Sebagai pulau dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, tekanan terhadap sumber daya alam di Jawa jauh lebih besar dibandingkan wilayah lain.

“Kenapa kita mendorong penetapan kawasan konservasi baru di Pulau Jawa? Karena kita ingin melindungi sisa hutan yang masih ada,” katanya.

Ia menyebut sekitar 60 persen penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa, sehingga keberadaan hutan tropis dan hutan primer yang tersisa harus dijaga dengan sangat ketat.

“Perlindungan terhadap hutan tropis dan hutan primer yang masih tersisa menjadi sangat krusial dan menjadi prioritas kami,” tegas Rohmat.

Benteng Terakhir Keanekaragaman Hayati

Penambahan kawasan konservasi juga dipandang sebagai benteng terakhir perlindungan keanekaragaman hayati di Jawa Barat. Kawasan pegunungan yang diusulkan menjadi habitat berbagai spesies flora dan fauna endemik yang semakin terancam akibat degradasi habitat.

Selain itu, kawasan konservasi berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim mikro, mengurangi risiko bencana, serta menjamin ketersediaan air bersih bagi jutaan penduduk di wilayah hilir.

Para pemerhati lingkungan menilai langkah Kemenhut sebagai sinyal positif, namun mengingatkan bahwa penetapan status kawasan harus diikuti dengan pengawasan yang ketat dan pengelolaan yang berkelanjutan.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Meski demikian, tantangan ke depan tidaklah ringan. Penambahan kawasan konservasi sering kali dihadapkan pada persoalan konflik lahan, aktivitas ekonomi masyarakat, serta keterbatasan sumber daya pengelolaan.

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan perlindungan hutan di Jawa Barat.

“Kawasan konservasi tidak boleh hanya menjadi status di atas kertas. Harus ada pengelolaan yang nyata, adil, dan berkelanjutan,” ujar seorang akademisi kehutanan di Jawa Barat.

Menjaga Masa Depan Jawa Barat

Krisis tutupan hutan di Jawa Barat menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa keseimbangan ekologis akan membawa dampak jangka panjang yang merugikan. Dengan hanya tersisa 20 persen hutan yang berfungsi, langkah-langkah penyelamatan tidak lagi bisa ditunda.

Penambahan kawasan konservasi di sejumlah gunung strategis diharapkan menjadi titik balik dalam upaya pemulihan lingkungan di Jawa Barat. Pemerintah kini dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar mampu melindungi hutan, menjaga keseimbangan alam, dan menjamin masa depan generasi mendatang.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles