
Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluapkan kemarahannya saat meninjau kondisi lahan perkebunan teh di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, yang kini banyak beralih fungsi menjadi lahan pertanian sayuran. Alih fungsi tersebut dinilai telah merusak keseimbangan lingkungan dan mengancam fungsi kawasan sebagai daerah resapan air di wilayah lereng pegunungan Jawa Barat.
Kekecewaan itu disampaikan Dedi secara langsung kepada Regional Head PTPN I Regional 2, Desmanto, dalam pertemuan di Perkebunan Teh Malabar, Blok Pahlawan, Kecamatan Pangalengan, Selasa (16/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Dedi secara tegas menyebut bahwa PTPN memiliki peran besar dan tanggung jawab utama atas terjadinya alih fungsi lahan yang masif di kawasan tersebut.
Menurut Dedi, keberanian sebagian masyarakat menggarap dan mengubah lahan perkebunan teh menjadi ladang sayuran tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia menilai, kondisi tersebut merupakan dampak dari kebijakan dan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak pengelola lahan, dalam hal ini PTPN.
Dedi: Kesalahan Awal Ada pada PTPN
Di hadapan jajaran PTPN, Dedi berbicara dengan nada keras dan tanpa basa-basi. Ia menyatakan bahwa praktik penyewaan lahan perkebunan kepada masyarakat telah membuka celah terjadinya perusakan lingkungan secara sistematis.
“Saya jujur saja, Pak. Penyebab rakyat berani karena PTPN salah sejak awal. Karena PTPN menyewakan tanah, rakyat jadi berani. Setelah diserang oleh rakyat, menangis tidak ada yang membantu,” ujar Dedi dengan nada tegas.
Menurutnya, praktik tersebut menunjukkan inkonsistensi dalam pengelolaan aset negara. Di satu sisi, PTPN mengizinkan pemanfaatan lahan melalui skema sewa, namun di sisi lain kehilangan kendali ketika lahan tersebut dialihfungsikan secara tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dedi bahkan menyindir sikap PTPN yang dinilai hanya bersuara ketika konflik telah terjadi, tanpa adanya langkah preventif yang kuat sejak awal.
“Tetapi kalau Pemprov mau membantu tanah PTPN untuk sekadar membangun, memberikan sewanya besar. Kelakuan itu harus diperbaiki. Saya harus jujur, saya ini terbuka. Saya mencintai negara, mencintai tanah air,” katanya.
Lemahnya Ketegasan Picu Alih Fungsi Lahan
Dedi menegaskan bahwa alih fungsi lahan di Pangalengan tidak akan terjadi secara masif jika sejak awal PTPN bersikap tegas dalam menjaga peruntukan lahan perkebunan teh. Menurutnya, perubahan tanaman keras menjadi tanaman sayuran mencerminkan kegagalan dalam pengelolaan kawasan konservasi berbasis perkebunan.
“Alih fungsi lahan ini terjadi karena tidak adanya ketegasan. Dari tanaman keras diubah menjadi tanaman sayuran. Ini jelas merusak sistem lingkungan,” ujar Dedi.
Ia menyebut, tanaman teh dan tanaman tahunan lainnya memiliki peran penting dalam menjaga struktur tanah, menahan erosi, serta meningkatkan daya serap air. Ketika tanaman tersebut diganti dengan sayuran berumur pendek, tanah menjadi lebih rentan terhadap limpasan air permukaan.
Pesan Tegas: Tinggalkan Perilaku Merusak Alam
Dalam pernyataannya, Dedi tidak hanya menyoroti PTPN sebagai institusi, tetapi juga menekankan pentingnya keberanian pimpinan dalam menindak oknum internal yang diduga turut berperan dalam praktik alih fungsi lahan.
“Pokoknya, tinggalkan perilaku busuk yang merusak alam. Itu saja. Harus berani. Anak buah bapak yang melakukan kesalahan juga harus ditindak. Tidak boleh lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, jabatan dan kewenangan yang diemban oleh pengelola BUMN perkebunan merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kita ini dikasih amanah. Jangan kalah sama Belanda mencintai negara,” ujar Dedi, mengingatkan sejarah panjang perkebunan teh sebagai bagian dari warisan tata kelola lahan yang seharusnya dijaga keberlanjutannya.
Fokus pada Kelestarian, Bukan Kepemilikan Lahan
Menariknya, Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan siapa yang mengelola atau menggarap lahan tersebut. Baginya, yang terpenting adalah kelestarian lingkungan dan keberadaan tutupan pohon.
“Saya itu tidak peduli tanah digarap oleh siapa. Oleh PTPN, oleh warga, saya tidak peduli. Kepedulian saya cuma satu: tidak boleh hutan dan pohonnya hilang,” katanya.
Ia bahkan menyatakan akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang merusak lingkungan, tanpa memandang status atau kepemilikan lahan.
“Digarap PTPN kalau menghilangkan pohon saya lawan. Digarap oleh bandar menghilangkan pohon saya lawan. Yang saya jaga itu kelestariannya, bukan tanahnya. Tanah punya siapa itu tidak penting,” tegas Dedi.
Pernyataan ini menegaskan posisi Dedi sebagai kepala daerah yang menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas utama dalam pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.
PTPN Akui 1.500 Hektare Beralih Fungsi
Menanggapi kritik keras tersebut, Regional Head PTPN I Regional 2 Desmanto mengakui bahwa alih fungsi lahan memang terjadi dalam skala besar. Dari total luas lahan PTPN di wilayah tersebut yang mencapai hampir 6.000 hektare, sekitar 1.500 hektare telah berubah menjadi lahan tanaman sayuran.
“Iya, luas area kami hampir 6.000 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 1.500 hektare sudah dialihfungsikan menjadi tanaman seperti sayuran,” kata Desmanto.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut berdampak serius terhadap fungsi lingkungan, khususnya dalam hal pengelolaan air dan stabilitas tanah.
“Hal ini menyebabkan limpasan permukaan (run off) yang tinggi dan pendangkalan di sungai. Tentu saja, kalau terjadi bencana, biayanya akan jauh lebih besar daripada yang kita lakukan sekarang,” ujarnya.
Ancaman Serius terhadap Resapan Air
Alih fungsi lahan di kawasan Pangalengan dinilai sangat berisiko mengingat wilayah ini merupakan daerah hulu dan lereng pegunungan yang memiliki fungsi vital sebagai daerah tangkapan air. Hilangnya tanaman tahunan berakar kuat menyebabkan air hujan tidak lagi terserap secara optimal ke dalam tanah.
Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir, serta mempercepat pendangkalan sungai akibat erosi tanah yang terbawa aliran air.
Sejumlah pemerhati lingkungan menilai bahwa kerusakan di Pangalengan bukan sekadar persoalan ekonomi atau konflik lahan, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan ekologis wilayah Jawa Barat secara keseluruhan.
PTPN Berkomitmen Pulihkan Perkebunan Teh
Menanggapi tekanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihak PTPN menyatakan komitmennya untuk mengembalikan fungsi lahan yang telah beralih menjadi tanaman tahunan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan sistem konservasi lahan dan resapan air.
“Kita kembalikan lagi ke tanaman perkebunan, dan kami siap bekerja sama dengan pemerintah kabupaten,” kata Desmanto.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah komoditas perkebunan akan kembali ditanam, antara lain teh, kina, dan kopi, yang dinilai lebih ramah terhadap konservasi lingkungan.
“Kina, teh, dan kopi akan kami tanam kembali. Ini komoditas tahunan, sehingga konservasi lahan bisa dikembalikan seperti awal,” jelasnya.
Tantangan Pengelolaan Lahan ke Depan
Kasus alih fungsi lahan di Pangalengan menjadi cermin kompleksnya persoalan pengelolaan lahan negara di Indonesia. Di satu sisi, terdapat tekanan ekonomi dan kebutuhan masyarakat, namun di sisi lain ada kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ke depan, tidak boleh ada lagi kompromi terhadap praktik-praktik yang merusak alam, khususnya di kawasan strategis seperti Pangalengan.
“Kalau kita terus membiarkan ini, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya,” kata Dedi menutup pernyataannya.
Dengan adanya komitmen pemulihan dari PTPN dan tekanan langsung dari pemerintah provinsi, publik kini menunggu langkah nyata di lapangan. Apakah alih fungsi lahan di Pangalengan benar-benar akan dihentikan dan dipulihkan, atau justru kembali menjadi polemik berulang dalam pengelolaan lingkungan Jawa Barat.




.png)


