
LBH Jakarta Kritik Pendekatan Penegakan Hukum yang Dinilai Represif
Jakarta — Pembentukan Tim Pemburu Begal oleh Polda Metro Jaya menuai kritik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Organisasi bantuan hukum tersebut menilai kebijakan itu berpotensi membuka ruang terhadap penggunaan kekerasan berlebihan dan tindakan extrajudicial killing dalam penanganan kejahatan jalanan.
Dalam pernyataan resminya, LBH Jakarta menyebut istilah “pemburu begal” berisiko membangun persepsi bahwa aparat dapat bertindak di luar prosedur hukum demi mengejar pelaku kriminal. Mereka menilai narasi semacam itu dapat mendorong praktik represif yang melanggar prinsip hak asasi manusia. Pernyataan LBH Jakarta
LBH Jakarta menegaskan bahwa aparat penegak hukum tetap wajib menjalankan tugas sesuai prinsip due process of law. Penanganan terhadap pelaku kriminal, menurut mereka, harus dilakukan melalui proses hukum yang sah dan tidak boleh mengabaikan hak hidup maupun hak mendapatkan peradilan yang adil.
Selain itu, lembaga tersebut juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap operasional tim khusus agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
Penanganan Begal Dinilai Harus Tetap Hormati Prinsip HAM
Di sisi lain, pembentukan Tim Pemburu Begal dilakukan Polda Metro Jaya sebagai langkah memperkuat penanganan tindak kriminal jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat. Kepolisian menyatakan tim tersebut dibentuk untuk meningkatkan keamanan dan mempercepat respons terhadap aksi kejahatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
LBH Jakarta menilai pemberantasan kriminalitas memang penting dilakukan, namun pendekatan yang digunakan tetap harus berada dalam koridor hukum dan menghormati prinsip hak asasi manusia.
Pengamat hukum menyebut polemik mengenai tim khusus tersebut menunjukkan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan menjaga keamanan publik dan perlindungan hak warga negara. Menurut mereka, tindakan aparat harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Mereka juga menilai transparansi serta mekanisme pengawasan internal menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Publik kini menyoroti bagaimana implementasi Tim Pemburu Begal akan berjalan di lapangan, termasuk apakah pendekatan keamanan yang diterapkan tetap menjunjung prinsip hukum dan perlindungan HAM.













