2 min read522

PMI Manufaktur Indonesia Melemah pada Juni 2026, Pemerintah Siapkan Langkah Menjaga Daya Saing Industri

JAKARTA – Aktivitas sektor manufaktur Indonesia kembali melemah pada Juni 2026. Berdasarkan laporan S&P Global, indeks Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia turun menjadi 46,9 dari 50,0 pada Mei 2026. Capaian tersebut menempatkan Indonesia kembali ke zona kontraksi, yang menunjukkan perlambatan aktivitas bisnis di sektor manufaktur.

O

OP Admin

Published in Info Lingkungan

Loading...
PMI Manufaktur Indonesia Melemah pada Juni 2026, Pemerintah Siapkan Langkah Menjaga Daya Saing Industri

Penurunan ini terjadi di tengah melemahnya permintaan dari pasar domestik maupun internasional. Selain itu, industri juga menghadapi tekanan dari kenaikan biaya produksi akibat meningkatnya harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar rupiah. Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Perindustrian menyatakan akan terus mengawal berbagai kebijakan strategis, termasuk optimalisasi pasokan gas industri, guna mendukung pemulihan sektor manufaktur.

PMI Manufaktur Turun ke Level 46,9

Survei S&P Global mencatat PMI manufaktur Indonesia berada di angka 46,9 pada Juni 2026. Angka tersebut berada di bawah batas 50 yang menjadi indikator pemisah antara ekspansi dan kontraksi.

Turunnya indeks mencerminkan perlambatan aktivitas produksi, menurunnya pesanan baru, serta melemahnya kegiatan operasional perusahaan manufaktur dibandingkan bulan sebelumnya.

Permintaan Domestik dan Ekspor Menjadi Faktor Penekan

Kontraksi sektor manufaktur dipengaruhi oleh penurunan permintaan dari dalam maupun luar negeri.

Lemahnya daya beli di pasar domestik membuat pesanan baru menurun, sementara perlambatan ekonomi global turut memengaruhi permintaan ekspor produk manufaktur Indonesia. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah perusahaan mengurangi tingkat produksi dan aktivitas pembelian bahan baku.

Biaya Produksi Terus Mengalami Peningkatan

Selain menghadapi penurunan permintaan, pelaku industri juga harus menanggung kenaikan biaya produksi.

S&P Global mencatat meningkatnya harga bahan baku serta pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menyebabkan biaya input semakin tinggi. Kondisi tersebut membuat perusahaan harus meningkatkan efisiensi untuk menjaga keberlangsungan operasional dan daya saing produk.

Kemenperin Optimalkan Kebijakan Gas Industri

Kementerian Perindustrian menilai penyediaan gas industri dengan harga yang kompetitif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya saing manufaktur nasional.

Melalui kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), pemerintah berharap biaya energi industri dapat ditekan sehingga perusahaan memiliki ruang yang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas dan mempertahankan daya saing di tengah tantangan ekonomi global.

Pemerintah juga menyatakan akan terus mengevaluasi perkembangan sektor manufaktur dan memperkuat koordinasi lintas sektor agar iklim investasi serta aktivitas industri nasional dapat kembali membaik.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles