
Dalam pidatonya pada Sarasehan Kebangsaan, Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan jumlah entitas dalam ekosistem BUMN dapat disederhanakan hingga sekitar 250 entitas. Penataan dilakukan terhadap keseluruhan struktur perusahaan, termasuk berbagai anak usaha, sebagai bagian dari reformasi tata kelola perusahaan negara. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan aset sekaligus memperkuat daya saing BUMN di tengah persaingan ekonomi global.
Struktur Korporasi Dinilai Perlu Disederhanakan
Menurut Presiden, perkembangan BUMN selama bertahun-tahun telah melahirkan struktur korporasi yang sangat luas melalui pembentukan berbagai anak perusahaan dan cucu perusahaan.
Meski ekspansi tersebut membuka peluang usaha baru, pemerintah menilai struktur yang terlalu kompleks juga menimbulkan tantangan berupa tingginya biaya koordinasi, birokrasi yang panjang, serta pengambilan keputusan yang kurang efisien.
Oleh karena itu, restrukturisasi dilakukan untuk menyederhanakan organisasi sehingga setiap entitas memiliki fungsi yang lebih jelas, fokus pada bisnis inti, dan mampu bekerja secara lebih efektif.
Ratusan Entitas Sudah Direstrukturisasi
Presiden mengungkapkan bahwa proses reformasi telah mulai berjalan.
Sekitar 200 entitas disebut telah memasuki tahap penutupan atau konsolidasi sebagai bagian dari program restrukturisasi yang sedang dilaksanakan pemerintah.
Setiap entitas dievaluasi berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari kondisi keuangan, prospek usaha, tingkat produktivitas, hingga kontribusinya terhadap kepentingan strategis negara.
Pemerintah menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu keberlangsungan layanan publik maupun operasional sektor-sektor penting.
Efisiensi Anggaran Menjadi Prioritas
Salah satu sasaran utama restrukturisasi adalah mengurangi berbagai bentuk inefisiensi dalam pengelolaan perusahaan negara.
Pemerintah menilai bahwa entitas yang tidak lagi produktif tetap membutuhkan biaya operasional, administrasi, dan pengelolaan organisasi yang tidak sedikit. Kondisi tersebut dinilai kurang optimal dalam pemanfaatan sumber daya negara.
Melalui konsolidasi, biaya-biaya tersebut diharapkan dapat ditekan sehingga anggaran dan aset perusahaan dapat lebih difokuskan pada kegiatan yang menghasilkan nilai tambah, seperti ekspansi usaha, investasi, inovasi teknologi, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Memperkuat Kontribusi terhadap Perekonomian
Selain meningkatkan efisiensi, restrukturisasi juga diharapkan memperkuat kontribusi BUMN terhadap pembangunan nasional.
Perusahaan negara yang memiliki fundamental bisnis kuat akan didorong menjadi motor penggerak investasi, hilirisasi industri, pengembangan infrastruktur, serta penguatan sektor-sektor strategis seperti energi, pangan, logistik, dan manufaktur.
Dengan organisasi yang lebih ramping, BUMN diharapkan mampu bergerak lebih cepat dalam merespons perubahan pasar sekaligus meningkatkan produktivitas usaha.
Tata Kelola Korporasi Ditingkatkan
Reformasi BUMN juga diarahkan untuk memperkuat penerapan prinsip good corporate governance.
Pemerintah menilai jumlah entitas yang lebih sederhana akan mempermudah proses pengawasan, meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas manajemen, serta mempercepat evaluasi terhadap kinerja perusahaan.
Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan-perusahaan negara sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi.
Mendukung Agenda Transformasi Ekonomi
Program restrukturisasi BUMN merupakan bagian dari agenda transformasi ekonomi yang lebih luas.
Pemerintah menargetkan perusahaan negara tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana pelayanan publik, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri nasional, dan optimalisasi pengelolaan aset negara.
Melalui konsolidasi yang lebih terarah, pemerintah berharap BUMN dapat menghasilkan dividen yang lebih besar, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Fondasi Baru bagi Perusahaan Negara
Restrukturisasi yang tengah dijalankan menjadi salah satu agenda reformasi korporasi terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan target menyederhanakan ekosistem BUMN menjadi sekitar 250 entitas serta melanjutkan konsolidasi terhadap ratusan entitas lainnya, pemerintah berharap perusahaan negara mampu menjadi organisasi yang lebih modern, efisien, dan kompetitif.
Reformasi tersebut diharapkan menjadi fondasi baru bagi pengelolaan BUMN yang lebih profesional sehingga perusahaan negara dapat menjalankan fungsi bisnis sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan.














