
JAKARTA – Sidang kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengungkap sejumlah fakta yang menjadi perhatian publik. Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyoroti dugaan aliran dana miliaran rupiah hingga gaya hidup pejabat yang disebut dalam perkara tersebut.
Jaksa mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp7,5 miliar kepada Irvian Bobby Mahendro yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi dan lisensi K3 di lingkungan Kemnaker. Dana tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap pihak yang mengurus sertifikasi K3.
Nama Irvian Bobby Mahendro kembali menjadi perhatian setelah disebut memiliki gaya hidup mewah selama bekerja di kementerian.
Julukan “Sultan Kemenaker” Kembali Muncul di Persidangan
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel menyebut Bobby dijuluki “Sultan Kemenaker”.
Julukan tersebut muncul karena Bobby disebut kerap menggunakan mobil mewah dan memiliki gaya hidup yang mencolok di lingkungan Kemnaker.
Persidangan juga sempat menjadi perhatian ketika hakim meminta putri Noel keluar dari ruang sidang untuk menjaga kondisi psikologisnya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain dugaan aliran dana, sidang turut mengungkap adanya dugaan mekanisme setoran dalam pengurusan sertifikasi K3 di internal kementerian.
Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 Masih Didalami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait guna mengungkap dugaan aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak dalam perkara tersebut.
Kasus ini kembali memunculkan perhatian terhadap integritas pejabat negara dan pengawasan pelayanan publik di lembaga pemerintah.
Publik kini menunggu proses hukum berjalan secara transparan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.














